329 Orang Daftar jadi Pengawas TPS di Pilkada Serentak 2024 di Lingga

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya. (ft dok bawaslulingga)

Lingga, Lendoot.com – Sebanyak 392 orang mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 kecamatan di Kabupaten Lingga pada Pilkada Serentak 2024, sejak tanggal 12 september 2024 sampai dengan 10 Oktober 2024.

Peserta yang mendaftar didominasi pendaftar lelaki sebanyak 60 persen dan perempuan 40 persen. Rekruitmen Pengawas TPS dilakukan Bawaslu Kabupaten Lingga melalui Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah di Kabupaten Lingga.

Sebanyak 233 orang Pengawas TPS terpilih akan diumumkan Panwaslu Kecamatan sesuai jadwal yang diatur pada petunjuk teknis yaitu mulai tanggal 23 oktober 2024 sampai dengan 25 oktober 2024.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya mengharapkan Pengawas TPS yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang siap bertugas.

Untuk itu Fidya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga juga memantau nama-nama Calon Pengawas TPS yang diumumkan untuk diberikan tanggapan dan masukannya.

“Apabila masyarakat menemukan berkaitan keterpenuhan syarat, integritas dan kecakapan Calon Pengawas TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan sampai kurun waktu sebelum pelantikan Pengawas TPS,” ujar Fidya.

Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon yang terpilih ke Panwaslu Kecamatan setempat dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Melalui mekanisme seleksi dan keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan Bawaslu Lingga berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap Perekrutan Pengawas TPS demi terwujudnya Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas. (fji)