3.106 Pelamar CPNS Lulus Seleksi Administrasi

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 3.106 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2019, Senin (16/12/2019).

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di sscasn.bkn.co.id dan website resmi BKPSDM Karimun di www.bkpsdm.karimunkab.go.id.

Sebanyak 517 pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi CPNS tersebut dari jumlah pendaftar awal secara keseluruhan berjumlah 3.623 orang.

“Hasil seleksi administrasi ada 3.106 pelamar yang dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karimun Sudarmadi, Senin (16/12/2019) pagi.

Ia mengatakan, hasil pengumuman ini kemudian akan memasuki masa sanggahan, dimana apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi disampaikan oleh pelamar melalui akun SSCASN masing- masing pelamar. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar,” katanya.

Lanjutnya, Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

“Nanti akan kembali umumkan setelah ada sanggahan pelamar yang diterima,” ujarnya.

Sudarmadi menyebutkan, banyaknya jumlah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi rata-rata dikarenakan beberapa permasalahan dalam melakukan pendaftaran, antara lain kualifikasi jurusan yang tidak sesuai, dokumen tidak lengkap dan lamaran yang salah.

“Beberapa kesalahan itu yang banyak kita temui, sehingga berakibat tidak lulusnya pelamar,” ujarnya.

Ia mengatakan, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan tempatnya akan diumumkan kemudian oleh panitia seleksi di Pemkab Karimun.

“Kita minta bagi pelamar yang lulus dapat mempersiapkan diri. Selanjutnya untuk jadwal SKD akan kita umumkan melalui website BKPSDM,” katanya. (ricky robiansyah)