Karimun, Lendoot.com – Wilayah Kabupaten Karimun yang notabene berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, dinilai rawan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba.
Selain sebagai pintu masuk, masyarakat Kabupaten Karimun juga sangat rentan dengan yang namanya peredaran barang haram tersebut. Semua pihak harus terlibat menangkal ancaman ini.
Harry, seorang warga Karimun mengatakan sangat prihatin kondisi peredaran narkoba saat ini di Kabupaten Karimun. Dapat dilihat dari kasus kejahatan yang terjadi, hampir 90 persen adalah kasus narkoba.
“Untuk itu semua pihak harus ikut melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Insan pers, baik itu melalui media cetak, media online maupun elektronik juga sangat berperan untuk ikut menyosialisasikan bahaya narkoba, katanya, sehingga dapat mengurangi ancaman narkoba di daerah ini.
Peran keluarga, masyarakat, khususnya ketua Rukun Tetangga (RT) juga sangat diperlukan guna membasmi sekaligus mencegah bahaya narkoba.
“Peran serta masyarakat, terlebih dari lingkungan RT dahulu, karena dari lingkungan sekitar tersebut merupakan gardan terdepan tanggap terhadap ancaman narkoba,” paparnya.
Ada beberapa variabel dari Kota maupun Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, yakni di antaranya ketahanan keluarga, masyarakat, wilayah, lembaga maupun hukum.
Kasi Subkoordinator Unit P2M BNNK Karimun, Sania Azmi mengatakan Insan pers dapat mengedukasi masyarakat terkait bahaya penggunaan Narkotika.
Pasalnya, BNNK Karimun sendiri menyadari untuk menjadikan Kabupaten Karimun bersih dari narkoba, tidak dapat bekerja sendirian.
Sania mengatakan, dukungan insan pers sangat diperlukan. “Perlunya dukungan dari rekan-rekan media, sehingga dapat bekerja secara optimal,” paparnya.
“Guna mewujudkan KOTAN (kota tanggap ancaman narkotika) dimulai dari ruang lingkup RT terlebih dahulu, ujung tombak penanggulangan ancaman bahaya narkoba,” tandasnya.
Sania pemahaman sekaligus mengedukasi terkait bagaimana daerah tersebut mempertahankan diri dari serangan dan ancaman narkoba menjadi bagian tugas insan pers. (msa)



