Warga: Lapor Pak Satpolairud! Barang Ilegal itu Banyak Masuk di Baran, Meral dan Pamak

Salah satu pelabuhan yang diduga kuat sebagai tempat masuknya barang ilegal, seperti Sembako, elektronik dan barang kelontong lainnya. Foto beberapa waktu lalu. (ft msarih)

Karimun, Lendoot,com – Langkah Satpolairud Polres Karimun memperketat pengawasan Pelabuhan Rakyat, tempat masuknya barang illegal, mendapat apresiasi masyarakat.

Khususnya masyarakat yang mengetahui titik-titik pemasukan barang illegal di sepanjang pesisir Pulau Karimun.

“Kita apresiasi Satpolairud perketat pengawasan pelabuhan yang dijadikan tempat masuk barang illegal. Sayangnya, salah alamat kalau Cuma di Pintu Air Koloang Karimun saja. Masih banyak pintu masuk illegal,” ujar seorang warga kepada Lendoot.com menyikapi berita terkait langkah Satpolairud Karimun tersebut, Minggu (14/7/2024).

Warga tersebut memberikan petunjuk kepada Satpolairud Polres Karimun terkait pintu masuk barang illegal. Salah satunya di pesisir pulau Karimun yang dermaganya dijadikan tempat pemasukan dan pengeluaran barang illegal, seperti di Baran, Meral, Pamak, dan sepanjang pesisir di Jalan Nusantara.

“Di sepanjang pesisir Baran itu ada di dekat Kantor Satpolairud, di Meral itu di Dermaga Kamkong, di Pamak itu dekat Pamak Laut, dan kalau masih mau informasinya, saya siap dikonfrontir,” ujar warga yang wanti-wanti namanya tidak disebut tersebut.

Sebelumyna diberitakan karena banyaknya barang illegal dan produk illegal dari Negara luar di Kabupaten Karimun, Satpolairud Polres Karimun melakukan tindakan.

Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang ada di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu (13/7/2024).

Sabtu (13/4/2024) siang menjelang sore kemarin, Kasatpolairud Polres Karimun IPTU Sarianto beserta Personel Satpolairud Polres Karimun menggelar pendatan dan pengawasan terhadap Pelabuhan rakyat yang dijadikan sebagai pelabuhan untuk kegiatan bongkar-muat barang yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karimun.

“Kita melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong Bawah Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun dengan mengunakan Kapal Patroli KP-XXXI-30-1002.”

“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat Kolong,” ungkap Sarianto selaku Kasatpolairud Polres Karimun.

Kegiatan ini, tambahnya, juga sebagai upaya mengatisipasi adanya muatan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan atau illegal serta mengantisipasi adanya penyeludupan barang-barang illegal.

Adapun data yang didapat pada pemeriksaan terhadap kapal yang ada di pintu air Kolong Ujang KM Zailani GT5 dengan muatan pisang, Andi muatan kapal buah pisang, Herman muatan kapal gula merah dan buah-buahan dan Eko dengan KM Hendra Jaya GT 6 dengan muatan kapal sayur.

Sementara itu, Humas Polres Karimun yang coba dikonfirmasi lendoot terkait informasi dari masyarakat terkait lokasi barang illegal, Minggu (14/7/2024) siang, tidak memberikan jawabannya. (msa)