Wabup Rocky  Turunkan Petugas Bersihkan Sampah Menumpuk di Pelabuhan Domestik Karimun

Petugas kebersihan saat mengangkut sampah menumpuk di depan Pelabuhan Domestik Karimun, malam tadi. (ft dlhkarimun) Petugas kebersihan saat mengangkut sampah menumpuk di depan Pelabuhan Domestik Karimun, malam tadi. (ft dlhkarimun) Petugas kebersihan saat mengangkut sampah menumpuk di depan Pelabuhan Domestik Karimun, malam tadi. (ft

Karimun – Tumpukan sampah yang sempat menggunung di beberapa titik di depan Pelabuhan Domestik Karimun, Kepulauan Riau, mengganggu pemandangan, khususnya bagi wisatawan yang datang ke daerah ini.

Kondisi ini sempat membuat warga lokal dan wisatawan merasa tidak nyaman. Aksi cepat pemerintah dan relawan sangat diharapkan agar kebersihan lingkungan sekitar pelabuhan dapat tetap terjaga,

Atas kondisi ini, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengonfirmasi bahwa sampah tersebut telah diangkut sepenuhnya malam tadi.

“Tadi malam sudah dibersihkan oleh tim. Kami melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan jumlah tenaga dan kendaraan yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

 Pembersihan dilakukan pada tengah malam tadi oleh tim gabungan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun.

Menurut Rocky, dalam proses pembersihan ini, tim mengerahkan dua lori untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kondisi tersebut.

“Saya langsung menginstruksikan DLH untuk bekerja sama dengan relawan PMI agar segera turun ke lapangan. Alhamdulillah, sampah sudah diangkut,” kata Rocky.

 Selain itu, Rocky turut menanggapi persoalan keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan untuk bulan Januari dan Februari 2025. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan ini terjadi akibat kendala regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL).

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran gaji yang tertunda dapat segera diselesaikan,” ujarnya. (msa)