Anambas, Lendoot.com – Usai ada temuan kokaian dengan total seberat 43 Kilogram di Pulau Jemaja, Polres Anambas terus melakukan pengembangan.
Penyisiran pesisir pantai Jemaja terkait adanya temuan narkoba jenis Kokain tersebut dilakukan oleh beberapa petugas untuk memastikan adanya temuan serupa kemudian.
Penyisiran dilakukan Polres Anambas ini ke lokasi tempat ditemukannya puluhan kilogram narkoba jenis Kokain.
Adapun lokasi yang disisir Polres Anambas terkait temuan narkoba jenis Kokain yakni di Desa Landak, Desa Keramut dan Desa Kuala Maras.
Penyisiran narkoba jenis Kokain dari tim Polres Anambas yang melakukan penyisiran ini yakni tim gabungan Satresnarkoba Polres Anambas dan Polsek Jemaja.
Temuan barang haram kokain itu berawal dari temua pertama, Sabtu, 2 Juli 2022 lalu, di pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja. Jumlahnya seberat 36 kilo.
Kemudian, beberapa hari kemudian, seorang warga lainyna kembali menemukan dua kilogram kokain di pantai Teluk Kumbik, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.
Pada hari kedua temuan narkoba jenis Kokain ini bertambah. Seorang warga menemukan dua kilogram narkoba jenis Kokain di pantai Teluk Sepata, Desa Keramut, Kecamatan Jemaja Barat.
Selanjutnya, temuan hari ketiga seorang warga menemukan paket serupa di pantai Payang sebanyak 3 kilogram, tepatnya di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
Jadi total keseluruhan temuan Kokaian di Pulau Jemaja ini berjumlah 43 Kilogram.
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno menyebutkan fenomena temuan narkoba jenis kokain tersebut sempat heboh.
Sehingga, temuan narkoba jenis Kokain ini menjadi perhatian serius oleh publik.
Hal ini, mengingat narkaba jenis Kokain yang ditemukan itu merupakan barang haram yang sangat berbahaya. (dan)
Personil Polres Anambas menyisir pesisir pantai tempat ditemukannya narkoba jenis Kokain di Jemaja




