Karimun, Lendoot.com – Sat Reskrim Polres Karimun telah menagkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Baitul Jamil Perum Puri Granit Indah RT 004 RW 001 Kelurahan Darusalam, Kecamatan Meral Barat.
Pelaku berinisial I (29), yang merupakan warga Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Mirisnya, kotak infaq yang ia curi dari masjid tersebut merupakan kotak peduli untuk Palestina sebesar Rp200.000
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian yang dilakukan itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya untuk beli makan dan rokok,” kata tersangka saat ditanya awak media.
Diberitakan sebelumnya, I berhasil diamankan Satreskrim Polres Karimun di kawasan GOR Badang Perkasa Karimun pada 21 November 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
Aksi pelaku ini terekam dari CCTV Masjid. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku datang ke Masjid Baitul Jamil untuk melaksanakan sholat.
Kemudian pelaku meminta izin kepada Wawan (Imam Masjid) untuk tidur di dalam masjid. Tanpa curiga Wawan pun memberikan izin dan mempersilahkan masuk kedalam kamar yang berada di area masjid untuk tidur.
Sekitar pukul 01.35 WIB pelaku terbangun dari tidurnya dan langsung menggambil uang di yang berada di dalam kotak infaq dan segera pergi meninggalkan masjid.
Wawan baru mengetahui telah adanya pencurian di masjid sekitar pukul 04.00 WIB. (yud)




