Karimun, Lendoot.com – Seorang lelaki berinisial RD yang diduga sebagai pelaku penyimpan 2 kilogram (Kg) sabu asal Malaysia, ternyata seorang pegawai honorer yang bertugas di Dinas Pendidikan Kebudayaan Karimun.
“Benar, dia (RD) honorer di Dinas Pendidikan Kebudayaan Karimun, tepatnya di Bidang Kebudayaan,” ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun Sugianto saat dihubungi, Senin (9/9/2024) siang.
Selanjutnya, Sugianto mengatakan tidak akan melakukan upaya hukum untuk melindungi oknum pegawai yang ada dilingkungan dinasnya.
“RD memang jarang masuk kantor. Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” tambah Sugianto.
Terkait masalah hukum tersebut. Sugianto juga menyesalkannya terjadi di lingkungan diansnya. “Sebagai pimpinan, saya sangat menyesali apa yang telah diperbuat RD,” tegasnya.
Sementarai tu, barang bukti yang diamankan polisi berupa narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka RD tersebut seberat 2 kilogram (Kg).
Barang tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan gelap di kawasan Tanjung Balai Karimun.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusia mengatakan, tersangka RD ditangkap di rumahnya di RT 002 RW 003 Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun pada, Senin 2 September 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. (msa)




