Batam, Lendoot.com – Warga Jodoh Batam mengamankan seorang pria atas dugaan telah melakukan aksi jambet, Kamis (25/3/2022).
Pria tersebut diketahui sebagai Nasrun (55) yang dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawanya. Nasrun merupakan warga Cerenti. Hanya saja dirinya mengaku tinggal di Kios Angin-Angin samping Ramayana Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, Nasrun tadi siang dibawa warga ke kantor Polsek Lubuk Baja.
“Terduga pelaku diamankan warga setempat pada pagi tadi, di depan Ramayana Jodoh, Lubuk Baja,” ujar Budi Jumat (25/3/2022).
Dari pemeriksaan saksi-saksi, Nasrun ditangkap lantaran hendak melakukan aksi jambet handphone milik warga setempat.
Budi menjelaskan setelah diamankan, pelaku terlebih dahulu dipukuli warga dan sempat diamankan di pos sekuriti Avava, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kita sudah periksa sekuriti selaku saksi. Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan terduga pelaku ini sebelumnya diamankan di pos sekurity Avava,” jelas Budi.
Budi menceritakan bahwasanya dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sampai saat ini mereka tidak tau korbannya siapa.
Tidak hanya itu, barang bukti yang diduga berupa handphone pun tidak ada.
“Hingga saat ini kami masih menunggu adanya laporan dari korban. Jika tidak ada maka terduga pelaku akan kami pulangkan,” kata Budi.
Budi menduga pelaku ini belum sempat mengambil handphone milik korban. Namun terlebih dahulu gerak geriknya diketahui oleh warga setempat.
Sejauh ini terduga pelaku masih berada di Polsek Lubuk Baja.
“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban bisa langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya. (rll)




