Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel CK, kemarin, ini disejalankan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Antimicrobial Resistance (AMR).
Dalam arahannya, Raja Ariza menekankan bahwa FKP adalah sarana vital bagi Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Perhatian Serius terhadap Resistensi Antimikroba
Lebih lanjut, Raja Ariza menyoroti Bimtek AMR sebagai wujud komitmen Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya resistensi antimikroba—yang disebut WHO sebagai silent pandemic.
Ia menjelaskan, isu AMR merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani oleh pemerintah daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017. Pemerintah daerah wajib mendukung pengawasan obat dan makanan, melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, serta memastikan kepatuhan penggunaan obat.
“Isu resistensi antimikroba berpotensi mengganggu ketahanan kesehatan dan perekonomian. Di tingkat daerah, jalur distribusi obat yang tidak sesuai ketentuan dapat mempercepat terjadinya resistensi,” jelas Wawako.
Komitmen Pemko untuk Pengawasan Ketat
Mengutip data BPOM yang menunjukkan masih tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di Indonesia (sekitar 70,59% apotek pada 2024), Raja Ariza menyatakan Pemko Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pengawasan.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
Koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
Mendorong edukasi masyarakat tentang penggunaan antibiotik secara bijak.
Mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam rencana pembangunan daerah melalui pendekatan One Health (menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan).
Wakil Wali Kota berharap forum ini menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM Kota Tanjungpinang demi pelayanan publik yang semakin baik.
Kegiatan FKP diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat, dilanjutkan dengan sesi diskusi. (fji)




