Tanjungpinang Rancang Tata Ruang Baru, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Suasana FGD di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Kepri, kemarin. (ft kominfotjpinang)

Tanjungpinang, Lendoot.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah merancang ulang tata ruang kota untuk periode 2024-2044. Hal ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir, seperti kemacetan dan kurangnya ruang terbuka hijau, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.  

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini.

“RDTR yang baik adalah RDTR yang disusun secara partisipatif,” ujar Rusli.

Dengan melibatkan masyarakat, pengusaha, dan akademisi, katanya, pemerintah akan dapat merumuskan rencana tata ruang yang benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Rusli juga mengingatkan kepada para pemangku kepentingan untuk fokus pada tiga poin utama dalam perubahan dokumen RDTR selama 20 tahun ke depan. Pertama, RDTR harus mampu menggali berbagai sumber investasi agar perekonomian Tanjungpinang dapat tumbuh dan berkembang.

“Dengan demikian, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” tambah Rusli.

Dengan tiga fokus tersebut, Rusli berharap tujuan RDTR untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara berkelanjutan dapat tercapai. Ada tiga fokus utama dalam penyusunan RDTR ini, di antaranya;

Mendorong pertumbuhan ekonomi, RDTR akan diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengendalian ruang yang efektif, Melalui RDTR, pemerintah akan melakukan pengaturan yang ketat terhadap penggunaan lahan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak terkendali.

Inovasi lingkungan, RDTR akan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

Dengan adanya RDTR yang baru, diharapkan Tanjungpinang dapat menjadi kota yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan. Masyarakat dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik, sementara investor akan merasa lebih tertarik untuk berinvestasi di kota ini. (fji)