Tanjungpinang Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Perdana di Sekretariat DPRD

Gambar ilustrasi Tanda Tangan Elektronik di Indonesia 2024. (ft mekarisigndotcom)

Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Terbaru, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang berhasil mengintegrasikan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Mitra-Wan.

Sisyem TTE ini sudah digunakan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Dengan adanya integrasi ini, proses pembuatan dan persetujuan dokumen-dokumen penting di lingkungan DPRD dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan aman.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik. “Integrasi TTE ini merupakan langkah maju dalam digitalisasi pemerintahan di Kota Tanjungpinang. Kami berharap dapat mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan transparansi,” ujar Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto.

 Program Pantastik Wan-ASN, yang digagas oleh Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, akan terus dikembangkan. Ke depan, penggunaan TTE akan diperluas ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui aplikasi Siap dan Sinergi.

“Target kami adalah semua dokumen pemerintahan di Kota Tanjungpinang dapat ditandatangani secara elektronik dalam waktu dekat,” tambah Ririn.

Setelah melalui rapat koordinasi, konsultasi pra-integrasi, instalasi modul, dan uji penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Mitra-Wan.

Dengan nomor surat 6591/BSSN/BS/SE.02.01/10/2024, pengesahan ini menjadikan aplikasi Mitra-Wan, yang digunakan Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai aplikasi pertama yang terintegrasi dengan sistem TTE dari BSrE BSSN.

Integrasi TTE dalam aplikasi Mitra-Wan ini merupakan bagian dari program inovasi Pantastik Wan-ASN, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik bagi anggota DPRD dan ASN.

Teguh Susanto, berharap dengan integrasi TTE ini, proses administrasi pemerintahan dapat dipercepat dan dipermudah, serta keamanan dokumen dapat terjaga lebih baik.

“Selain itu, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Teguh.

Dia menambahkan, program ini juga sejalan dengan rencana strategis DIskominfo 2024-2026, yang berfokus pada peningkatan kinerja pemerintahan berbasis teknologi informasi dan penguatan keamanan informasi.

Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, penggagas program Pantastik Wan-ASN, menjelaskan inovasi ini muncul sebagai respons terhadap keterbatasan pemanfaatan TTE yang sebelumnya hanya terbatas pada pejabat penandatangan tertentu, seperti wali kota, wakil wali kota, dan pejabat lainnya.

Sejak 2022, penerbitan TTE hanya bisa dilakukan oleh petugas verifikator Diskominfo dan terbatas pada aplikasi-aplikasi umum, seperti Srikandi.

“Dengan hadirnya program ini, ASN kini dapat menerbitkan TTE secara mandiri melalui sistem MyASN BKN,” jelas Ririn. (fji)