Karimun, Lendoot.com – Pembagian paket seragam sekolah gratis ini yang mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 akan dilakukan Pemkab Karimun.
Permendikbud dengan aturan turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup) Karimun menyebutkan, bahwa bantuan seragam sekolah gratis itu tidak hanya bagi siswa sekolah negeri, tetapi juga bagi siswa sekolah swasta.
Masing-masing siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta akan menerima paket seragam lengkap. Untuk SD berula baju merah putih, topi dan dasi. Sedangkan SMP, kemeja putih celana biru, topi dan dasi.
Ia menyebutkan, jumlah siswa-siswi SD dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Karimun yang akan menerima paket seragam sekolah gratis lebih kurang 7.000 siswa.
“Lebih kurang 7.000 siswa. Untuk penyerahan secara simbolisnya, masih menunggu kesiapan dari Bupati Karimun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dilaksanakan,” kata Sugianto. (yud)




