Selesaikan Satu PR, Polsek Balai Amankan Anak di Bawah Umur Sedang Asyik Ngelem
Karimun, Lendoot.com – Keluhan masyarakat yang menjadi PR (pekerjaan rumah) Polsek Balai Karimun, salah satunya banyak anak mengisap lem (ngelem) di wilayah hukumnya dapat diselesaikan.
Selasa (13/6/2023), sebanyak empat anak di bawah umur diamankan anggota Polsek Balai yang sedang ngelem di sebuah rumah tokoh (Ruko) kosong di belakang Toko Salemba, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Polsek Balai Kepolisian Resor Karimun mengamankan empat anak di bawah umur tersebut sedang menghisap lem (ngelem) cap Kambing.
Keempat anak di bawah umur yang diamankan itu terdiri tiga perempuan dan satu laki-laki berinisial PS (15), L (14), MSN (15) dan MYAS (17).
Setelah diamankan, keempatnya langsung digiring ke Polsek Balai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka kita amankan setelah menerima laporan dari warga pada kegiatan Jumat Curhat yang merasa resah adanya para remaja ngelem di ruko kosong tersebut,” ujar Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Barang bukti yang disita di antaranya satu kaleng lem cap Kambing yang mereka hisap secara bergantian. Kesemuanya beralamat di Kecamatan Karimun dan sudah putus sekolah.
Selanjutnya anak-anak tersebut didata dan kemudian diberikan pembinaan di Polsek Balai. Keempat anak itu juga disuruh menandatangani surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang bisa merusak diri sendiri itu.
Surat pernyataan diketahui orangtua dengan disaksikan Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat. Setelahnya keempat anak tersebut dikembalikan kepada orang tua atau pihak keluarga masing-masing.
Sementara itu, selain anak ngelam, PR Polsek Balai yang terekam saat Jumat Curhat juga terkait debu dari aktivitas pelabuhan bongkar muat di Kolong, dan juga balap liar dan orang yang mabuk-mabukan di JPO (jembatan penyeberangan orang) di Sei Lakam. (yud)




