Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun: 425 Pelamar Tak Lulus Administrasi

Sebanyak 291 PPPK berfoto bersama dengan Bupati Aunur Rafiq usai menerima SK pengangkatannya di halaman kantor bupati, pagi tadi. (ft msaimi)

Karimun – Pemkab Karimun telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Dari 876 pelamar, sebanyak 425 orang dinyatakan tidak lolos.

Sebanyak 425 pelamar PPPK di Kabupaten Karimun harus menerima kenyataan pahit karena dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Ketidaksesuaian kualifikasi dan dokumen yang tidak lengkap menjadi penyebab utama kegagalan mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun  itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 76 orang, tenaga kesehatan 112 orang, dan tenaga teknis 688 orang.

“Mereka adalah tenaga Non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” jelasnya pada Rabu (19/2/2025).

Masih ada kesempatan bagi pelamar PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian kualifikasi dan dokumen yang tidak lengkap menjadi penyebab utama kegagalan pelamar. Namun, bagi pelamar yang merasa keberatan, jangan putus asa! Masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.

Pemkab Karimun berharap melalui seleksi PPPK ini, daerah dapat memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (msa)