Karimun, Lendoot.com – Kasus kekerasan yang dialami seorang pemuda yang diduga dipukul security Hotel Satria di tempat permainan ketangkasan, akhir pekan kemarin (27 Februari 2022) malam, berakhir panjang.
Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (PD KKSS) Kabupaten Karimun, menyampaikan kecaman atas aksi premanisme tersebut, dan bahkan mengatakan jika saja pihak kepolisian tidak mendatangi pengurus, orang Bugis akan turun tangan langsung ke lokasi kejadian.
“Tadi kita sudah kumpul dan merencanakan akan berangkat ke Hotel Satria sebentar lagi, untuk menanyakan langsung kenapa berani main hakim sendiri. Ini kan kegiatan usaha ya seharusya sama-sama jaga kampung kita biar tetap aman, bukan malah main pukul.”
“Untung saja Pak Kapolres (AKBP Tony Pantano) datang ke sini. Alasannya, bahaya kalau orang Bugis sudah turun tangan. Sehingga sudah berpesan kepada kami agar tetap tenang dan jangan membuat gaduh, maka kami hargai ini,” kata Ketua PD KKSS Kabupaten Karimun, Abdul Gafur di Sekretariat KKSS Kabupaten Karimun, Ruko Telaga Riau Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Minggu (6/3/2022).
BACA JUGA JPO Pertama di Karimun ini Rp2,3 Miliar, Kebutuhan atau Keinginan?
Ancaman tersebut merupakan buntut pengeroyokan yang dilakukan security Hotel Satria terhadap dua korban warga Bugis di Karimun itu. Bersama para pengurus angkat bicara, dan mengaku sangat mengecam serta menyayangkan aksi pemukulan tersebut.
“Dalam hal ini kita memang tidak bicara kesukuannya, tapi kita minta kasus ini dituntaskan. Tempat usaha main pukul, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Gafur lagi.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan security Hotel Satria sejatinya memancing dan menyulut amarah masyarakat. Dan akan membuat suasana tidak kondusif.
BACA JUGA Coastal Area Karimun, Pesona Keindahan Pantai dan Kuliner yang Menjanjikan
Menurut Gafur lagi, kejadian tersebut sempat membuat masyarakat Bugis di Kabupaten Karimun merencanakan akan mendatangi Hotel Satria untuk melakukan aksi protes.
Disinggung mengenai korban pemukulan THM Hotel Satria dikabarkan masih pelajar atau anak di bawah umur, sehingga apakah ikut membenarkan anak di bawah umur bermain ketangkasan, Gafur justru mengklarifikasi bahwa korban bukan lagi anak di bawah umur karena sudah lulus sekolah.
“Tadi sudah disampaikan Pak Kapolres, bahwa satu orang korban usianya 20 tahun dan satu lagi 18 tahun, jadi sudah lulus sekolah. Artinya ini tidak ada yang usia di bawah umur,” terang Gafur.
Wakil Ketua PD KKSS Kabupaten Karimun, Jakfar juga turut angkat bicara. Menurutnya tindakan premanisme yang dialami dua warganya itu akan tetap dikawal oleh KKSS Kabupaten Karimun.
“KKSS meminta agar kasus pemukulan ini diproses. Selain itu kami juga mempertanyakan kepada pengusaha apa penyebab pemukulan dilakukan. Kalau soal utang itu kan perdata, bisa diselesaikan sesuai hukum. Maka dari itu kami mengutuk keras kejadian pemukulan di Hotel Satria, serta mendukung langkah Polres Karimun dalam mengusut tuntas kasus ini,” tegas Jakfar.
Dikatakan Jakfar, korban yang dipukul merupakan warga Bugis dan keluarga KKSS dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Sehingga kasus tersebut merupakan panggilan moral bagi dirinya.
“Pihak keluarga korban juga meminta kepada kami untuk melakukan pendampingan agar rasa keadilan dapat ditegakkan. Siapapun pelakunya dan ada yang bilang pemukulan itu dilakukan oleh orang Bugis juga, tapi kami akan tetap fokus kepada pemukulan itu harus segera diproses.”
“Informasi yang didapat korban disekap dan dipukul. Maka kita minta agar kasus ini ke depan tidak terjadi lagi, makanya perlu transparan dalam proses penegakan hukumnya,” ucap Jakfar.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dalam pertemuan itu turut menjelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan security Hotel Satria terhadap dua korban beberapa hari kemarin sudah ditangani Polres Karimun.
“Malah dua pelaku sudah kita tangkap untuk diproses. Begitu pihak keluarga melapor, besoknya langsung kita tangani dan menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan korban, memang ada enam orang saat pemukulan itu, tapi korban menyebutkan dua dan sudah ditangkap. Makanya kalau ada keterangan lain saya akan buka lagi sesuai BAP, sebagaimana keterangan yang diperoleh dari penyidik,” terang Tony.
Tony juga menjelaskan secara singkat kronologis pemukulan yang dialami dua korban, sebagaimana tertuang didalam BAP. Bahwa korban tidak mau membayar dalam bermain jackpot dan sempat terjadi negosiasi, berujung pada pemukulan terhadap dua orang korban, yang memang dilakukan oleh security selaku penanggungjawab keamanan.
“Antara pelaku dengan korban ini sudah ada rangkaian ceritanya. Sehingga siapa yang bertanggungjawab kasus ini, ya tentu dua orang yang melakukan pemukulan terhadap korban.”
“Kami tidak pernah menutup-nutupi dan tidak pernah membedakan siapapun dia, kita akan tangani, dan dari awal saya sudah ngomong begitu, sehingga kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.
BACA JUGA! Ini Dia Resep Awet Muda dan Mudah Melahirkan ala dr Zaidul Akbar
Mengenai sisi lain tentang perizinan, Tony mengaku hal tersebut bukan tanggungjawab dari Polres Karimun, karena urusan izin itu dari pemerintah.
Sehingga dalam hal itu Pemda juga sudah memberikan teguran keras kepada manageman Satria, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, serta yang paling penting tidak mengizinkan masuk anak di bawah umur.
“Kalau kita dari sisi hukumnya, siapa yang melakukan tindak pidana ya kita proses. Tadi malam kita juga sudah melakukan razia bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq, sekalian mengecek apakah ada anak di bawah umur atau tidak.”
“Melalui pertemuan ini juga saya mengimbau, jangan ada tindak pidana baru lagi, malah nanti kita bingung, seandainya pihak Satria mau menerima untuk bertemu silahkan diteruskan,” pungkas Tony.(msa)

