Satpolairud Perketat Pengawasan Laut, Antisipasi Penyeludupan Barang Ilegal dan PMI Jelang Idul Fitri

Karimun, Lendoot.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun perketat pengawasan di Perairan Kabupaten Karimun jelang Idul fitri 1443 Hijriyah.

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyeludupan barang ilegal dan keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kegitan patroli itu didukung oleh Kor Polairud Baharkam Polri dan Direktkrat Polairud Polda Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, Patroli Intens di Perairan Karimun tersebut dilakukan di beberapa titik pintu masuk dan keluar disepanjang perairan laut Kabupaten Karimun khususnya jalur melalui pulau pulau perbatasan, khususnya perbatasan negaea Malaysia.

“Patroli kami pusatkan di beberapa titik antara lain Perairan Selat Malaka, dimana jalur itu merupakan jalur lingas perdagangan dunia yang sangat banyak dilewayi kapal- kapal dari berbagai negara,” katanya.

Binsar menjelaskan, pihaknya memberikan imbauan kepada awak kapal untuk selalu mematuhi aturan dan membawa barang- barang dengan dokumen lengkap. Selain itu, pihaknya melarang untuk kapal- kapal tersebut berupaya untuk menyeludupkan kapal.

Selain melaksanakan himbauan juga dilakukan pemantauan jalur- jalur maupun pelabuhan tikus yang dicurigai akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk merauf keuntungan dengan cara illegal seperti pemberangkatan PMI secara Ilegal dan masuknya barang-barang Ilegal melalui pelabuhan tikus tersebut.

“Salah satu yang jadi fokus pantauan kita yakni pelabuhan kecil atau tangkahan yang biasanya menjadi tempat berlabuh atau jalur berangkatnya kapal yang membawa PMI secara Ilegal ke dan dari luar negeri,” katanya.

“Kita akan terus melakukan patroli, jangan sampai lengah, sehingga para penyelundup lolos melakukan aksinya,” ujarnya.

Selain itu, Petugas juga tetap melakukan  himbauan kepada para nelayan maupun kapal penumpang untuk tetap melihat cuaca saat akan  bepergian dgn jalur laut menggunakan kapal penumpang maupun kapal reguler lainnya, dan selalu mengikuti aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan patroli di perairan Wilayah Hukum Polres Karimun ini akan terus dilaksanakan hingga selesai arus mudik Lebaran 1443 H,” kata Binsar.

(rko)