Karimun, Lendoot.com – Operasi Patuh Seligi 2023 telah tuntas dilaksanakan. Satlantas Polres Karimun mencatat ratusan teguran bagi pengendara sepeda motor selama operasi berlangsung.
Operasi kepolisian kewilayahan yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Juli 2023 tersebut ada tujuh prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan.
Di antaranya, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang dan tidak menggunakan helm SNI.
“Total pengendara yang diberikan teguran selama Operasi Patuh Seligi 2023 digelar sebanyak 749,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian A L melalui Kanit Gakkum, Aipda Sudianto, Selasa (25/7/2023).
Terhadap pelanggar lalu lintas tersebut tidak dikenakan penegakan hukum berupa penilangan. “Untuk sanksi tilang nihil, kita lebih mengutamakan tindakan preventif dan teguran yang bersifat humanis,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut pelanggar terbanyak yang ditekuman ialah pelanggaran yang kasat mata. “Pelanggarannya seperti tidak menggunakan helm saat berkendara, dan memakai knalpot racing,” ungkapnya. (yud)




