Polres Karimun Tegaskan Informasi Razia STNK di Medsos Hoaks

Ilustrasi hoaks. (ft mediaindonesia)

Karimun – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diresahkan oleh informasi yang beredar di media sosial WhatsApp mengenai razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Informasi yang beredar, sejak Senin (14/4/2025) siang, menyebutkan akan ada razia pajak STNK mobil dan sepeda motor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menanggapi informasi yang meresahkan tersebut, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami pastikan informasi yang beredar di media sosial terkait razia STNK yang dilakukan Pemda bersama Polri adalah tidak benar. Itu adalah hoaks yang sengaja disebarkan untuk meresahkan masyarakat],” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dhia Cynthia Siregar mengimbau kepada masyarakat Karimun untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan. Beliau meminta masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“[Imbauan Kasat Lantas kepada masyarakat, contoh: Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya. Jika ada informasi terkait kegiatan kepolisian, kami akan menyampaikan secara resmi melalui saluran informasi Polres Karimun,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Kasat Lantas Polres Karimun ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa resah dengan informasi hoaks yang beredar mengenai razia STNK. Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas penyebaran berita bohong. (msa)