Polres Karimun Tangkap Pelaku Pemerasan terhadap ASN

Ilustrasi OTT. (ft oknarasi)

Karimun – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap tiga orang berstasus aparatur sipil negara (ASN). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Sabtu (8/2/2025).

Soal OTT tersebut, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkannya. Ia mengatakan bahwa dua orang berinisial F dan H telah diamankan atas dugaan pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya, benar. Kami mengamankan dua orang dengan inisial F dan H terkait kasus pemerasan,” ujar Robby, Minggu (9/2/2025).

Dua pelaku berinisial F dan H yang diamankan polisi ini diduga mengancam para korban dengan menyebarkan informasi negatif jika tidak memberikan sejumlah uang. Modus operandi ini sangat meresahkan dan merusak citra aparatur negara.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiawa, mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini. “Tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pemerasan,” ujarnya.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiawa, mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pemerasan kepada pihak kepolisian. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk pemerasan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku mengancam korban dengan menyebarkan informasi negatif jika tidak memberikan sejumlah uang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 29.980.000.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap seluruh modus operandi dan jaringan pelaku,” ujarnya. (msa)