Polres Karimun Galakkan Larangan Balap Liar dan Knalpot Brong

Flyer imbauan balap liar. (ft humasporles)

Karimun, Lendoot.com – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus meningkatkan imbauannya balap liar dan penggunaan knalpot brong, Selasa (26/3/2024).

Ini dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun berjalan aman dan kondusif. Imbauan balap liar dan penggunaan knalpot brong ini untuk mencegah adanya balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya.

Polres Karimun beserta Polsek jajaran mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencegah balapan liar. Caranya, segera melaporkan ke Polres Karimun jika mengetahui atau menemukan adanya balap liar.

Polres Karimun juga akan kembali memberlakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketenangan masyarakat.

“Penindakan pelanggaran akan kita lakukan terhadap knalpot brong yang dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk taat terhadap aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Fadli Agus. (yud)