Karimun, Lendoot.com – Sebanyak tujuh orang yang mengaku juru parkir di Karimun terpaksa diamankan Polres Karimun. Tujuh orang tersebut diamanka karena tidak melengkapi ID Card dan karcis parkir saat mengutip uang parkir ke pengguna jasa parkir.
Ketujuh orang yang mengaku juru parkir itu diamankan di dua tempat berbeda.
Hasilnya, sejumlah juru parkir dan pengelola parkir diamankan Polres Karimun. Yakni, Pasar Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, dan Pasar Puan Maimun Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.
“Ada tujuh orang juru parkir dan satu orang pengelola parkir. Kedelapan orang yang diamankan ini sedang diperiksa Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Rabu (30/11/2022).
Tony Pantano yang menjadi pimpinan operasi itu mengatakan kegiatan penertiban dalam rangka operasi pekat seligi tahun 2022 di wilayah hukum Polres Karimun.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta.
Setelah melaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun, tim bergerak ke
Dikatakannya, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusi.
Dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba. (msa)




