Polisi Tangkap 2 Perekrut PMI Ilegal, Seorang di Antaranya Mengaku Wartawan

Ilustrasi PMI di pelabuhan. (ft kutipan)

Batam, Lendoot.com – Polisi menggagalkan keberangkatan tiga orang calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Ketiga PMI yang diduga illegal atau nonprocedural ini ditangkap polisi saat berada di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Selasa (8/8/2023) pekan lalu.

Selain mengamankan tiga orang calon PMI ilegal tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial N dan R.

Keduanya diringkus Polisi, saat hendak memberangkatkan tiga calon PMI non prosedural ke Malaysia melalui pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

Saat diinterogasi petugas, salah satu pelaku berinisial N mengaku sebagai wartawan media online di Provinsi Kepri. Pria tersebut bersama rekannya R mengaku memfasilitasi para calon PMI non-prosedural sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Peran kedua pelaku berinisial N dan R yakni mengurus segala keperluan calon PMI mulai dari penampungan selama di Batam hingga keberangkatan ke Malaysia,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad kepada wartawan, kemarin.

Pandra Arsyad juga menjelaskan, untuk mengirim PMI, pelaku N menerima upah sebesar Rp. 2,85 juta dan ia mengaku baru pertama kali mengirim calon PMI non prosedural ke Malaysia.

“Pelaku berinisial N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih tahap pemberkasan. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa paspor, tiket kapal tujuan Malaysia serta handphone milik tersangka sebagai alat untuk komunikasi,” jelasnya.

Selanjutnya terhadap tiga terduga PMI ilegal dan dua terduga pelaku tersebut dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.(rst)