Batam, Lendoot.com – Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek sebuah lokasi produksi narkotika sabu cair di Queen Victoria Apartment, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).
Dalam penggerebekan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus tiga orang pelaku. Seorang di antaranya wanita yang tengah kedapatan memproduksi sabu cair di lokasi tersebut.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita 58 botol berukuran 500 ml sabu cair. Untuk satu liternya dapat dijadikan 2 kilogram narkotika sabu,” ujar Kombes Polisi Dony Alexander.
Kombes Pol Dony menjelaskan, keterangan pelaku, narkotika sabu ini belum sempat di edarkan dan masih dalam proses produksi. Namun, hal ini perlu pendalam lebih lanjut terkait keberadaan pabrik sabu cair ini.
“Pengakuan pelaku, sabu ini masih dalam proses produksi dan belum di perjualbelikan . Untuk informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan nanti,” pungkasnya.
Kota Batam Provinsi Kepri kerap kali dijadikan sebagai jalur perlintasan untuk melancarkan aksi peredaran narkotika ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Tak hanya mengedarkan saja, baru-baru ini, para sindikat narkotika tersebut juga sudah berani membangun sebuah pabrik produksi sabu dengan tujuan utama menghancurkan generasi penerus bangsa. (*/rs)




