PM2,5 Tembus 217, Karhutla Natuna Capai 863 Hektare, Bupati Cen Perkuat Perlindungan Warga

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memperketat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah kualitas udara di wilayah tersebut kembali memburuk akibat kabut asap.

Kondisi ini mendapat perhatian serius karena selain ancaman meluasnya kebakaran, paparan asap juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna, Senin (7/9/2026) malam, konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 tercatat mencapai 217, yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Situasi tersebut membuat penanganan Karhutla tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan pemadaman api.

Pemerintah daerah kini menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dari respons terhadap bencana asap.

Bupati Natuna Cen Sui Lan meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla bekerja secara terpadu. Upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan langkah perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.

“Penanganan Karhutla bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi bagaimana masyarakat tetap terlindungi dari dampak yang ditimbulkan,” menjadi penekanan dalam kebijakan pemerintah daerah menghadapi kondisi tersebut.

Penguatan dilakukan melalui Satgas Karhutla dan kekeringan, pemantauan kualitas udara, peningkatan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta langkah perlindungan terhadap peserta didik di wilayah yang terdampak kabut asap.

Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah penerapan Belajar dari Rumah (BDR) pada satuan pendidikan di wilayah terdampak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan peserta didik terhadap udara yang tidak sehat.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kondisi buruk. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

18 Hektare Terbakar dalam Sehari

Di tengah memburuknya kualitas udara, tim gabungan terus melakukan penanganan di titik-titik Karhutla.

Pada Senin (7/9/2026), tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Polres Natuna, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Sedarat Baru, Kecamatan Bunguran Batubi.

Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 18 hektare.Kebakaran ini menambah panjang catatan Karhutla di Natuna sepanjang 2026.

Berdasarkan data BPBD, total luas lahan yang terdampak Karhutla sejak Januari hingga September 2026 telah mencapai sekitar 863,47 hektare.

Angka tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan lagi persoalan sporadis, melainkan ancaman yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara konsisten, terlebih ketika kondisi kekeringan dan kualitas udara memburuk.

Pemerintah daerah pun mendorong seluruh unsur terkait untuk memperkuat kesiapsiagaan, mulai dari deteksi dini, pemadaman, pemantauan kualitas udara hingga mitigasi dampak terhadap masyarakat.

Cen Sui Lan menegaskan, keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan.

Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap juga harus menjadi indikator utama dalam setiap langkah penanganan.

Dengan kondisi PM2,5 yang telah mencapai kategori sangat tidak sehat dan luas Karhutla yang terus bertambah, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara dan perkembangan kebakaran.

Penanganan Karhutla di Natuna kini menghadapi dua ancaman sekaligus: api yang terus menghanguskan lahan dan asap yang mengancam kesehatan masyarakat. (Rap)