Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di KONI Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP

Rezi Dharmawan, Kasi Intel Kejari Karimun. (ft msa)

Karimun, Lendoot.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun yang tengah menjadi sorotan karena hingga di penghujung akhir Tahun 2023, beberapa kasus dugaan korupsi yang ditanganinya, belum menampakan hasil, atau belum mengarah pada penetapan tersangka.

Ada tiga kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat Pemkab Karimun. Hingga menjelang akhir tahun 2023, kasus-kasus tersebut belum juga terungkapkan kejelasannya.

Khususnya untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Karimun 2022, kasus Dana Kesra Pemkab Karimun sebesar Rp 16 Miliar, Kejari masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kepri.

“Masih menunggu hasil audit BPKP,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Karimun Rezi Darmawan kepada Lendoot.com  terkait proses penyidikannya tersebut.

Banyaknya bantuan hibah dari Pemkab Karimun kepada Kejaksaan Negeri Karimun diduga menjadi salah satu faktor mandeknya penanganan perkara kasus korupsi yang menjerat pejabat Pemda Karimun.

Pemda Karimun memberikan hibah kepada Kejaksaan Karimun berupa penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor yang jika ditotal jumlahnya hampir mencapai Rp500 juta. (msa)