Pemuda Pancasila Lingga Desak Pemkab Bantu Pengurusan Izin Tambak Udang Vaname

Panen udang vaname di Lingga, beberapa waktu lalu. (ft wandi)

Lingga – Polemik keberadaan tambak udang vaname yang belum memiliki izin resmi di Kabupaten Lingga terus menjadi perhatian. Kali ini, Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, melalui dinas-dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan proaktif dalam membantu para pengusaha tambak tersebut.

Ketua PP Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menekankan perlunya pendekatan aktif atau “jemput bola” dari instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami meminta agar dinas terkait turun langsung ke lapangan. Datangi para pelaku usaha tambak udang vaname ini, berikan penyuluhan, dan bantu mereka dalam pengurusan izin agar bisa bekerja dengan tenang,” tegas Arman, Selasa (15/4/2025).

Arman menilai, keberadaan tambak udang vaname berpotensi memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. Namun, ketiadaan izin dapat menimbulkan permasalahan hukum dan lingkungan di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemkab Lingga diharapkan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi dan pendampingan bagi para pengusaha untuk melegalkan usaha mereka.

“Kami tidak ingin ada penindakan yang merugikan masyarakat. Lebih baik Pemda hadir memberikan solusi, memfasilitasi pengurusan izin, sehingga para pengusaha tambak ini bisa beroperasi secara legal dan memberikan manfaat bagi daerah,” lanjut Arman.

PP Lingga berharap, dengan adanya bantuan dan pendampingan dari Pemkab, para pengusaha tambak udang vaname yang belum berizin dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini akan menciptakan kepastian usaha, meningkatkan potensi ekonomi daerah, dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. (gaf)