Karimun, Lendoot.com – Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun siap menyambut kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Karimun bahkan telah melakukan koordinasi membahas terkait persiapan pembukaan jalur pelabuhan internasional itu. Salah satunya, dengan pengecekkan sejumlah fasilitas di pelabuhan Karimun.
Kesiapan dibukanya jalur pelayaran internasional Karimun itu langsung diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi saat rapat koordinasi kesiapan di Karimun.
“Pada prinsipnya Pelabuhan Internasional Karimun sudah siap, dari peninjauan hari ini kita sudah lihat dan mendengar bahwa semua pihak terkait di pelabuhan sudah siap sesuai fungsinya masing-masing,” ujar Junaidi.
Menurutnya, PPLN yang baru saja tiba nantinya akan dilakukan pengambilan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 15 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan PPLN.
“Selain iti, PPLN juga harus membawa asuransi diri sesuai ketentuan yang berlaku, memiliki tiket pulang pergi dan sudah melaporkan hotel mana yang akan mereka tinggali,” kata Junaidi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Firmansyah menegaskan bahwa Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun memang sudah sangat siap menyambut kembali PPLN.
Hanya saja, ada sejumlah penambahan prosedur bagi PPLN mengingat masih mewabahnya Covid-19. Salah satunya terkait tes PCR.
Dimana, PPLN yang baru saja tiba akan langsung dilakukan tes PCR dan kemudian tidak akan diizinkan keluar pelabuhan sebelum hasilnya keluar.
“Tes PCR memerlukan waktu 2-3 jam, selama hasilnya belum keluar penumpang tidak boleh keluar dari pelabuhan,” kata Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, apabila ada PPLN yang hasilnya positif Covid-19, maka mereka harus menjalani isolasi mandiri.
“Harus isolasi mandiri, apabila PPLN tanpa gejala maka bisa isolasi mandiri di hotel atau puskesmas meral barat, tapi jika ada gejala maka akan dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun,” katanya.
(rko)




