Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah, memimpin jalannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) strategis yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Karimun. Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam membahas arah kebijakan dan tata kelola sektor pertambangan serta energi di Kabupaten Karimun.
Agenda utama RUPS kali ini mencakup penyampaian laporan kinerja, evaluasi perkembangan perusahaan, serta pengajuan sejumlah usulan strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Legalitas Melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Bupati Iskandarsyah adalah usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi aktivitas pertambangan masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Keberadaan WPR sangat penting. Kita ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, namun tetap dalam koridor hukum. Ini adalah upaya kita menjaga keseimbangan antara dukungan ekonomi rakyat dengan tata kelola pertambangan yang sesuai aturan,” jelas Iskandarsyah.
Pembentukan BUMD Energi demi Peningkatan PAD
Selain isu WPR, Bupati juga mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sektor pertambangan dan energi.
Kehadiran BUMD ini diproyeksikan sebagai instrumen profesional untuk:
Mengelola potensi sumber daya daerah secara lebih mandiri dan optimal.
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui partisipasi aktif di industri ekstraktif.
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan.
Visi Pertambangan Berkelanjutan
Melalui RUPS ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap seluruh usulan strategis tersebut dapat segera diimplementasikan. Fokus utama pemerintah tetap pada pengelolaan sektor energi yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat Karimun.
Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh pemegang saham untuk memperkuat koordinasi demi memastikan sektor pertambangan tetap menjadi motor penggerak ekonomi Bumi Berazam. (rsd)



