Lingga, Lendoot.com – Keluhan nelayan Lingga mengeluhkan terkait adanya nelayan dari luar dengan kapasitas kapal yang lebih besar masuk ke wilayah tangkap Kabupaten Lingga, mendapat respon Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Neko Wesha Pawelloy.
Neko Wesha Pawelloy langsung meneruskan keluhan nelayan tersebut dengan menggandeng PSDKP, salah satunya untuk melakukan penertiban terhadap nelayan dari luar tersebut.
Neko mengatakan, tujuan dirinya menggandeng Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tersebut, karena diduga nelayan luar telah melanggar beberapa aturan.
Terkait alat tangkap yang boleh atau tidak boleh digunakan, hingga jarak tangkap yang tidak boleh dilanggar.
“Kondisi tersebut harus mendapat perhatian, karena adanya aktivitas nelayan luar tersebut, nelayan lokal kita jadi semakin sulit mendapatkan ikan diwilayah lautnya sendiri. Ini akan otomatis menganggu perekonomian nelayan lokal,” ujar Neko Wesha Pawelloy dari Jakarta.
Kehadiran Neko tersebut, disambut Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Laksda TNI Adin Nurawaludin.
Ia menurutnya sudah menjadi tugas dari PSDKP melindungi nelayan kecil dan mengawasi penggunaan alat tangkap. Menjadi salah satu prasyarat penting dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.
“PSDKP akan membantu melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Lingga serta nelayan setempat, untuk dapat menindak tindakan nelayan yang merugikan nelayan lokal,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Mengenai Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Adapun salah satu pointnya yaitu mengatur tentang jenis alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pelaku usaha.
“Sudah ada aturan mainnya, alat tangkap ini boleh dimana saja, di jalur berapa, ukuran selektivitasnya bagaimana. Itu yang akan menjadi pedoman kami untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan,” ujarnya. (des)




