Menelusuri Sumber PAD Kabupaten Karimun dan Potensi PAD yang Belum Tergali Maksimal

Ilustrasi Retribusi IMB. (ft pajakid.)

Karimun, Lendoot.com – Kabupaten Karimun memiliki beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sumber utama PAD Kabupaten Karimun di antaranya dari pajak daerah, yang terdiri dari; Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah dan Pajak Minerba (mineral dan batubara).

Sementara PAD lainnya yang sedang digesa di antaranya retribusi daerah, di antaranya; Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan dan Pemakaian Tenaga Kerja. Retribusi Perizinan dan Pemakaian Tempat Khusus, Retribusi Kebersihan dan Keindahan Kota,Retribusi Pengelolaan Pasar dan Retribusi Tempat Penitipan Kendaraan (TPK), serta Retribusi Pemakaian Jalan

Sumber PAD laiannya di antaranya Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, seperti; Dividen BUMD, Bunga Bank, Sewa Kekayaan Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Penerimaan dari Dana Sisa Hasil Perhitungan Anggaran (SHPA) juga menjadi salah satu sumber PAD. Seperti misalnya;  Penerimaan dari Pihak Ketiga, Penerimaan Lain-lain yang Sah.

Selain sumber-sumber PAD di atas, Kabupaten Karimun juga memiliki beberapa potensi sumber PAD lainnya yang dapat digali, seperti: Pariwisata.

Kabupaten Karimun memiliki potensi wisata yang besar, seperti pantai, pulau-pulau, dan budaya. Hal ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.

Perikanan, Kabupaten Karimun memiliki potensi perikanan yang besar. Hal ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD dari sektor perikanan.

Pertambangan, Kabupaten Karimun memiliki potensi pertambangan yang besar, seperti pasir dan granit. Hal ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD dari sektor pertambangan.

Bupati Aunur Rafiq mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya untuk meningkatkan potensi PAD dari berbagai sektor laiannya.

“Untuk itu perlu kita lakukan dengan cara memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta mengembangkan sektor-sektor yang memiliki potensi PAD yang besar,” ujar Bupati Aunur Rafiq saat menjawab pandangan akhir fraksi di DPRD Karimun, belum lama ini. (msa)