Karimun, Lendoot.com – Beberapa bulan ini, aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan belum dibayarkannya Tambahan penghasilan pegawai (TPP) oleh Pemkab Karimun.
Selama empat bulan; sejak Mei, Juni, JuIi dan Agustus 2024, TPP ASN Pemkab Karimun dikabarkan belum dibayarkan. Kabar terbaru, Bupati Aunur Rafiq mengungkapkan bahwa TPP tersebut akan segera dibayarkan.
“InshaAllah, Senin mulai dibayarkan untuk satu bulan, kita pelan-pelan,” kata Bupati Rafiq kepada wartawan, Jumat (16/8/2024) malam.
TPP ASN Pemkab Karimun rencananya akan dibayarkan pada, Senin 19 Agustus 2024 mendatang. (msa)




