Karimun, Lendoot.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Karimun akhirnya turut menyampaikan keprihatinannya atas tragedi yang menimpa masyarakat Rempang-Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Tragedi bentrok yang menimpa masyarakat Rempang-Galang, Kamis (7/9/2023) lalu itu menyisakan keprihatinan mendalam, khususnya masyarakat Melayu di Kepri, termasuk di Kabupaten Karimun.
LAM Kepri Kabupaten Karimun dengan para pengurusnya mendukung penuh sikap LAM Kepri yang mengecam tindakan agresif aparat dalam upaya merelokasi masyarakat tempatan.
Pernyataan sikap LAM Kepri Kabupaten Karimun dilakukan secara terbuka di Gedung Balai Adat Melayu komplek Perkantoran Jalan Poros, Sabtu (9/9/2023).
Pernyataan yang dibacakan Wakil Ketua LAM Kepri Kabupaten Karimun Sabari basirun ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh LAM Kepri. Ketua LAM Kepri Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah beserta pengurus akhirnya angkat bicara.
Dalam maklumat tersebut terdapat enam poin pernyataan sikap LAM Kepri terhadap tindakan agresif yang menimpa masyarakat Rempang dan Galang antara lain:
LAM Kepri Mendukung pemerintah pusat melakukan pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun daerah.
Batalkan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
Bebaskan masyarakat yang ditahan akibat peristiwa 7 September 2023.
LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang-Galang.
Sabari Basirun menjelaskan, pernyataan sikap ini adalah bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang menimpa masyarakat Rempang-Galang.
“Kami merasa prihatin atas kejadian yang menimpa masyarakat kita di Rempang dan Galang. Kita tidak mau dalam menyelesaikan masalah sampai terjadi intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sabari meminta kepada pemerintah serta aparat untuk menghargai masyarakat Melayu yang ada di sana dengan tidak melakukan tindakan yang bisa melukai perasaan seluruh masyarakat melayu yang ada di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.
“Aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan pemerintah pusat kami minta untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang baik. Jangan kedepankan tindakan-tindakan yang memicu trauma dan ketakutan bagi masyarakat,” tambahnya. (yud)