Tanjung Pinang, Lendoot.com – KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat kordinasi Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Partai Politik pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Aston Hotel, Sabtu (15/10/2022).
Dan, mulai besok (Minggu 16 sampai 4 November 2022) KPU Kota Tanjung Pinang akan melakukan verifikasi faktual Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
Verfak tersebut ditujukkan kepada sembilan Parpol dari 18 Parpol yang lolos administrasi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andri Yudhi menyampaikan Verfak dilaksanakn terhadap sembilan Parpol.
“Verfak ini ditujhkan kepada 9 Parpol yang tidak mencukupi Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019 lalu, “ujar Andri Yudhi.
Sedangkan sembilan Parpol lainnya yang telah lolos PT pada 2019 lalu, tidak akan melanjutkan Verfak.
Lebih jauh Andri menjelaskan tahapan Verfak terhadap Parpol yang tidak memenuhi PT di Kota Tanjungpinang dibagi dua tahap.
Tanggal 16-17 Oktober 2022, katanya, akan dilaksanakan Verfak Kepengurusan dan Kantor Parpol bersangkutan.
“Dan Verfak tahap ini masih menunggu keputusan KPU RI terhadap Verfak tingkat nasional hari ini, “ujar Andri Yudhi usai membuka rakor tersebut.
Lebih rinci, kata Andri, jika Parpol di tingkat nasional tidak lolos Verfak, maka KPU Kota Tanjungpinang tidak perlu melanjutkan tahapan Verfak terhadap Parpol bersangkutan.
Kemudian Verfak keanggotaan Parpol dilaksanakan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
“Kita akan turun ke lapangan dengan berbagai metode Verfak. Salah satunya mendatangi dan mengunjungi anggota Parpol yang sebelumnya telah didaftarkan Parpol secara administratif, “ujar Andri.
Pada kesempatan itu, Andri menghatapkan Parpol yang akan diverfak mempersiapkan diri. “Parpol diminta mempersiapkan diri untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat Verfak nanti, “ujarnya.
Rakor diikuti pihak Polres Tanjungpinang, Kodim Bintan, Ormas serta seluruh Lurah di Kota Tanjungpinang.
Berikut sembilan Parpol yang akan diverfak;
Partai Bulan Bintang
Partai Buruh
Partai Garda Perubahan Indonesia
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Pelindo
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Ummat
Sementara sembilan Parpol yang memenuhi PT Pemilu 2019 lalu yakni;
Partai Amanat Nasional
Partai Golongan Karya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Keadilan Sejahtera
Partai NasDem
Partai Demokrat. (amr)




