KPU Karimun Mulai Persiapan Rekrutmen Petugas Ad Hoc

Karimun, Lendoot.com- Rekruitmen Badan Ad Hoc Pemiku 2024 segera dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Peovinsi Kepulauan Riau.

Dalam rekrutmen nantinya, pendaftaran bagi Badan Ad Hoc akan dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Sistem SIAKBA nantinya juga selain mengakomodir rekrutmen PPK dan PPS juga akan meliputi seluruh kebutuhan adminjstrasi keanggotaan petugas KPU di lapangan.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, saat ini tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 telah berjalan selama 4 bulan, terhitung  sejak 14 Juli 2022.

“Tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan saat ini tepat berjalan sekitar 4 bulan. Saat ini masuk tahapan pembentukan Badan Adhoc,” ujar Eko, Rabu (16/11/2022).

Adapun jumlah kebutuhan rekrutmen Badan Adhoc nantinya sebanyak 8.480 peserta, dengan jumlah keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.

Lanjut Eko, proses perekrutan itu tercantum dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

“Total jumlah rekrutmen peserta Badan Adhoc nantinya sebanyak 8.480 peserta di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karimun,” katanya.

Jadwal Pembentukan Badan Adhoc PPK akan berlangsung pada tanggal 20 November 2022-1 Januari 2023, dengan masa Kerja PPK pada 2 Januari-1 April 2024.

Sementara pembentukan PPS akan digelar pada 29 November 2022-15 Januari 2023, dengan masa Kerja PPS pada 16 Januari 2023-1 April 2024.

“Komposisi memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Dalam melaksanakan tugas, PPK dibantu oleh sekretariat yang dipimpin oleh sekretaris dari ASN,” katanya.

(rko)