Kodim dan Polres Karimun Beri Penghargaan kepada Efin yang Sukses Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Suasana pemberian penghargaan kepada Efin, Babinsa Tebing yang sukses menggagalkan penyelundupan 2 Kg sabu di Tokoang Hiu, pagi tadi. (ft narno)

Karimun, Lendoot.com –  Atas nama Kodim (Dandim) 0317/TBK dan atas nama Polres Karimun, Letkol Inf Budianto Damanik dan Ryky W Muharam memberikan penghargaan kepada Serda Efin dari Babinsa Desa Pongkar Koramil 04/Tebing Kodim 0317/Tbk,.

Serda Efin Wijaya Saputra menerima dua penghargaan sekaligus tersebut atas prestasinya yang berhasil menggagalkan peredaran berupa penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg).

Selain itu, Danramil 04/Tebing Kapten Inf Ridwan Nainggolan dan sejumlah warga yang terlibat dalam penggagalan barang haram dalam kemasan teh China tersebut, juga mendapat penghargaan.

“Diucapkan terima kasih kepada Dandim 0317/Tbk dan Kapolres Karimun atas penghargaan yang diberikan. Prestasi ini akan dapat menjadi energi positif dan motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Serda Efin.

Sabu seberat 2 kg yang dibungkus dalam kemasan teh China (2 bungkus) awalnya ditemukan oleh Safi’i (61) dan Basri (29) warga Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 23.45 WIB.

BACA JUGA!

Saat itu kedua nelayan tersebut sedang melaksanakan aktivitas menjaring ikan di perairan Laut Takong Hiu Karimun.

Kemudian keduanya menemukan sebuah boat pancung yang mengambang tanpa mesin, tidak ada nahkoda maupun ABK di perairan tersebut.

 Setelah boat pancung ditarik dan tiba di Pelabuhan Pelambung, Selasa (17/10) sekitar pukul 08.00 WIB, kedua nelayan tersebut menemukan 1 bungkusan besar di bagian depan boat pancung.

Karena tidak berani membuka, mereka melaporkannya ke Ketua RT dan Ketua RW serta Babinsa Koramil 04/Tebing.

“Dua kilogram sabu ditemukan dibagian depan kapal yang hampir tenggelam tanpa mesin juga tidak ada nahkoda dan ABK nya. Jadi kita belum tahu siapa pemilik barang haram tersebut,” ujar Budianto Damanik kepada wartawan di Makodim 0317/Tbk, Rabu (18/10).

Saat ini 2 Kg sabu tidak bertuan yang diamankan sudah diserahterimakan ke Kepolisian Resor (Polres) Karimun. (yud)