Kepri Minta Menteri KKP Segera Tetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Kepri, Lendoot.com – Provinsi Kepri meminta kepada Menteri Kelautan Perikanan (KPP) agar segera menetapkan usulan enam enam Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Ini diungkapkan Gubernur Ansar saat audiensi dengan Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi,  Jumat (6/1/2023).

Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat audiensi di kantor Kementerian KKP tersebut.

Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut surat Gubernur Kepri yang pernah dilayangkan sebelumnya. Surat kepada Menteri KKP tersebut isinya perihal penyampaian permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.

Enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan Pemerintah Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Barelang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya tiga pelabuhan perikanan saja. Masing-masing Pelabuhan Selat Llampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam.

Jika tetap dipaksakan dengan tiga pelabuhan saja, tentu, lanjut Ansar, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.

“Kasihan kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif,” tambahnya lagi.

Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal > 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita disini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbanjan dan bisa disetujui,” kata Gubernur Ansar.(*/amr)