Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menunjukkan komitmennya dalam menanggapi setiap laporan dari masyarakat, terutama terkait dugaan kasus korupsi.
Saat ini, Kejari Karimun sedang mendalami 4 laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Sebanyak 4 laporan sedang didalami oleh tim penyidik.
Kasipidsus Kejari Karimun, Priandi Firdaus, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan berbagai macam dugaan korupsi, mulai dari perjalanan dinas, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, hingga penanganan COVID-19.
“Kami akan menanggapi serius setiap laporan dari masyarakat, terutama terkait dugaan kasus korupsi,” tegas Priandi kepada wartawan, kemarin.
Saat ini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan data, keterangan, dan dokumen. Jika bukti sudah lengkap, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” pungkas Priandi.
Priandi Firdaus menambahkan, jika seluruh data, dokumen dan keterangan yang diperoleh sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan. “Sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan, identitas beserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah seluruh penyidikan telah rampung,” pungkasnya. (*/msa)




