Kejari Karimun dan Desa Selat Mendaun Gelar Program Jaksa Jaga Desa

Perwakilan Kejari Karimun dan Kades Selat Mendaun dan para peserta penyuluhan hukum berfoto bersama di Aula Desa Selat Mendaun, siang tadi. (ft msaimi)

Karimun, Lendoot.com – Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam denagn Kejaksaan Negeri (Kejari Karimun) terjadi dengan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa tersebut.

Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Desa Selat Mendaun tersebut menghadirkan pemateri dari Kejari Karimun, Kepala Subseksi A Verdinan Pradana SH yang didampingi sejumlah jaksa lainnya.

Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa dan Tupoksi JPN (Jaksa Pengacara Negara) ini diikuti Kepala Desa Selat Mendaun Rusli, Kasipem Kecamatan Selat Gelam Edy, aparatur desa, TP-PKK, Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, mahasiswa yang sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata), RT, RW, Kepala Dusun dan sejumlah Kepala DPD.

Penyuluhan Hukum Jaksa jaga desa ini terlaksana atas kerjasama dengan Desa Selat Mendaun. Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.

Dalam paparannya, Verdinan mengatakan Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.


Jaksa jaga desa ditujukan untuk membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa.

“Program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai dari dana desa,” ujar Verdinan Pradana.

Dalam acara itu juga dipaparkan tentang pemaparan tentang tugas, pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara. Termasuk juga tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum Lain.

Kades Rusli dalam sambutannya, menyambut baik program tersebut. Dia mengapresiasi kehadiran para jaksa ke desanya tersebut. “Kami mengucapkan terimakasih. Dengan kegiatan ini, kami khususnya aparatur desa tahu tentang peran kami, sehingga akan berusaha tidak melanggar hukum saat melakukan tugas dan kewajiban kami,” ungkapnya. (msa)