Kecamatan Kundur dan Kecamatan Kundur Barat kini Punya Rumah RJ 

Rumah RJ ini juga diharapkannya bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk bermusyawarah untukj mufakat. Dia berharap inovasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Firdaus mengatakan Adanya Rumah RJ diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua pihak. “Kalau ada kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan,” ucapnya. Terakhir, Firdaus menghimbau agar seluruh unsur yang ada di Kecamatan Kundur, dapat membangun sinergi dan kolaborasinya, dalam mendukung keberadaan

Karimun, Lendoot.com – Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Lubuk Kecamatan Kundur dan Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat, Rabu (4/10/2023), berlangsung meriah.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim saat meresmikan Rumah RJ tersebut mengatakan bahwa dengan diadakan Rumah RJ di wilayah Kecamatan Kundur, diharapkan dapat mengembalikan suatu permasalahan pidana di masyarakat dengan perdamaian.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Berkerja sama dengan Kejari Karimun mendirikan rumah Restorative Justice ini untuk menyelesaikan perkara ringan di luar persidangan. Saya berharap permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan dengan damai,” ujar Anwar Hasyim.

Rumah RJ ini juga diharapkannya bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk bermusyawarah untukj mufakat. Dia berharap inovasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Firdaus mengatakan Adanya Rumah RJ diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua pihak. “Kalau ada kasus  bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan,” ucapnya.

Terakhir, Firdaus menghimbau agar seluruh unsur yang ada di Kecamatan Kundur, dapat membangun sinergi dan kolaborasinya, dalam mendukung keberadaan Rumah RJ tersebut.

“Keberadaan Rumah RJ ini selain untuk menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam masyarakat serta membentuk kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menegakkan hukum dan perdamaian yang harmonis,” ujarnya. (yud)