Kapolres Lingga: Laporkan ke Kami jika Ada Pengguna dan Pengedar Narkoba

Anggota Polres Lingga saat menyosialisasikan bahaya narkoba di tempat keramaian di Daik Lingga, pagi tadi. (ft polreslingga)

Lingga, Lendoot.com – Untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga agar terhindar dari bahaya narkoba, Polres Lingga terus melakukan sosialisasinya. Tindakan pencegahan, sampai pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba disosialisasikan kepada khalayak, Senin (18/9/2023) pagi tadi.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat keramaian yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan dapat menyelamatkan masyarakat Kabupaten Lingga dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” katanya.

AKBP Fadli juga mengungkapkan sosialisasi tersebut juga bertujuan agar masyaralat dapat turut serta berperan  dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” kata AKBP Fadli.

Di akhir sosialisasi, AKBP Fadli meminta masyarakat dapat melaporkan ke polisi apabila menemukan pengguna atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor ponsel pribadi Kapolres Lingga 082188510888,” sebutnya. (amr)