Karimun, Lendoot.com – Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Ahmad Rofiq tinjau Pelabuhan Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (8/12/2022).
Peninjauan tersebut untuk pengoptimalan fungsi pelabuhan Parit Rampak yang dikelola oleh PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Pelabuhan Karimun.
Pelabuhan Parit Rampak dinilai layak untuk dikembangkan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.
“Saya lihat tempatnya sangat layak dikembangkan. Ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, sayang jika tidak dimanfaatkan. KKM sebagai perusahaan yang menambah PAD. Jadi sangat dibutuhkan Karimun,” kata Rofiq, Kamis kemarin.
Rofiq mengatakan, pengembangan pelabuhan Parit Rampak itu, salah satunya dengan mengoptimalisasi pelabuhan bongkar muat. Hal itu juga telah disarankan kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk segera memindahkan sekuruh kegiatan bongkar muat dari saat ini di Pelabuhan Taman Bunga, ke Parut Rampak.
“Saya sudah menyampaikan ke Bupati, taman bunga sudah tidak bagus. Di sana bongkar kapal bisa berhari-hari. Di atas jam tiga sudah tidak ada kegiatan. Bagusnya itu di sini. Ini perlu perubahan,” sarannya.
Ia menyebutkan, siap untuk mendorong pengembangan Pelabuhan Parit Rampak tersebut ke Pemda dan BUP.
“Jangan khawatir, kami support. Kita dorong sama-sama. Kita buat kajian sehingga kegiatan Parit Rempak bisa maksimal,” ujarnya.
Dirut PT Karya Karimun Mandiri, Yuwono menyampaikan maksud pihaknya mengundang Bea Cukai adalah untuk meminta masukan agar Pelabuhan Parit Rempak bisa maksimalkan.
“Kami BUP Karimun mengelola tujuh Pelabuhan. Salah satunya Parit Rempak yang termasuk ke dalam area FTZ dan hinterland. Seperti TPS sirkulasi keluar masuk barang belum maksimal. Jadi apa yg bisa kami buat, apa yg harus dilengkapi untuk memaksimalkannya,” katanya. (rko)




