Karimun, Lendoot.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX Kepri di Anambas selesai digelar, Rabu, 20 Juli 2022 malam.
Ditetapkannya Kafilah Kota Batam sebagai juara ini dibacakan Dewan Hakim, Sofyan Sulaiman.
Usai mendapatkan hasil memuaskan tersebut, Wali Kota Batam, Muhamad Rudi mengucapkan rasa syukurnya. Rudi memberikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta wakil dari Batam.
“Alhamdulillah juara umum, terimakasih kepada Qari dan Qariah yang telah membawa nama baik Kota Batam,” kata Rudi, Kamis (21/7/2022).
Pada 2021 lalu, Kota Batam juga menjadi juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Provinsi Kepri.
Kegiatan MTQ IX tingkat Provinsi Kepri digelar di Kabupaten Anambas, berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022.
MTQ IX Kepri di Anambas sudah selesai digelar dengan hasil Kota Batam meraih juara umum dengan nilai total 151.
Kemudian urutan kedua yakni Kabupaten Anambas dengan nilai 82, ketiga Kabupaten Karimun dengan nilai 82, keempat Kabupaten Lingga dengan nilai 46 dan kelima Kabupaten Bintan dengan nilai 22.
“Selanjutnya keenam dan ketujuh adalah Kota Tanjung Pinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12,” kata Sofyan.
Selain juara umum, Kota Batam juga keluar sebagai juara qasidah rebana diraih nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287,28.
“Kemudian disusul juara dua dari Kota Tanjungpinang dan ketiga Kabupaten Anambas,” ujarnya. (ddh)



