Batam, Lendoot.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batam bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Batam mengelar buka puasa bersama anak yatim piatu di Planet Holiday Jodoh, sore tadi.
Kegiatan sosial ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh kepengurusan baru, usai dilantik pada Januari 2022 yang lalu.
Ketua DPC Peradi Batam Mustari SH saat ditemui Tribun Batam mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun.
“Buka puasa bersama ini merupakan kali pertama sejak saya resmi menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Batam beberapa bulan lalu. Namun secara organisasi giat ini merupakan rutinitas tahunan DPC dan PBH Peradi Batam,” kata Mustari.
Lebih lanjut masih kata Mustari kali ini, pihaknya mengundang anak yatim piatu dari yayasan Darul Islam, Tiban BTN, Kecamatan Sekupang, Baja Batam. Dan jumlahnya mencapai puluhan orang.
Adapun tujuan diadakan kegiatan seperti ini adalah untuk menjaga hubungan silaturahmi sesama Advokat serta menjaga kemesraan antara satu dengan yang lain.
“Disini bukan hanya muslim saja yang hadir. Namun teman-teman non muslim juga datang dalam momentum ini. Acara seperti ini juga kami lakukan pada hari keagamaan non muslim. Dari situ saja kita bisa lihat adanya kekompakan dan solid antar sesama Peradi Batam,” sebut Mustari.
Ucapan senada juga disampaikan oleh, Sekretaris DPC Isfandir Hutasoit SH MH. Ia membeberkan bahwasanya selain buka puasa ini, DPC Peradi Batam juga sebelumnya melakukan pembagian takjil kepada masyarakat Kota Batam.
“Kami selalu bersilaturahim kepada masyarakat Batam. Apalagi di bulan Ramadan ini. Peradi terus mendekatkan diri kepada siapapun,” ujar Isfandir.
Lewat momentum seperti ini,. Isfandir juga ingin mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan seperti ini, bisa menjadi motivasi kaum muda agar kedepan jangan mau terlalu kaku oleh kemajuan teknologi dan juga media sosial.
“Tetap patuh pada tujuan hidup yakni belajar mencari ilmu, setinggi-tingginya untuk membantu masyarakat yang hendak membutuhkan bantuan hukum,” harapnya.
Selain itu, untuk selalu dekat dengan masyarakat, Peradi sendiri mempunyai Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis.
“Melalui PBH ini masyarakat bisa berkonsultasi dengan kami. Dan kami akan membantu soal hukum, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” katanya.
Dijelaskannya, PBH Peradi Batam juga merupakan bagian dari DPC Peradi Batam, yang berjalan bersama untuk membantu mengatasi masalah hukum bagi masyarakat.
Dan kasus yang sudah ditangani sejauh ini baik itu di Polisi maupun Pengadilan sudah cukup banyak.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yang ada.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Penasehat DPC Peradi Batam, Bistok Nadeak SH, Ketua DPC Peradi Batam, Mustari SH, Bendahara Peradi Batam Tantimin SH MH, Sekretaris Peradi Batam Isfandir Hutasoit SH MH, Ketua panitia Zakis Syamsil Bahya SH, Bidang Humas Peradi Batam Rano Iskandar Sirait SH, dan seluruh anggota DPC Peradi Batam, anak yatim piatu dan beberapa tamu undangan lainnya. (ddh)
Caption : Foto 1 : Ketua DPC Peradi Batam Mustari SH sedang menyantuni anak yatim piatu.
Foto 2 : Ketua DPC Peradi Batam Mustari SH, berfoto bersama Penasehat DPC Peradi Batam Bistok Nadeak SH, dan pengurus DPC Peradi Batam.




