IPG Natuna Meningkat, Ketimpangan Gender Menurun, Cen Sui Lan Dorong Pembangunan Inklusif

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan melalui penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, serta manfaat pembangunan secara setara.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat memimpin Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kelompok Kerja (Pokja) PUG Kabupaten Natuna, serta tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif atau pelaksanaan program formalitas.

Lebih dari itu, PUG merupakan strategi pembangunan yang harus terintegrasi dalam setiap kebijakan pemerintah daerah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu membuka kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, mengambil peran, serta menikmati hasil pembangunan tanpa diskriminasi.

“Pengarusutamaan Gender bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan strategi pembangunan untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara,” demikian penegasan Bupati dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PUG merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tugas satu instansi tertentu.

Karena itu, perspektif gender harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hingga pelaporan pembangunan.

IPG Natuna Meningkat, Ketimpangan Gender Menurun

Salah satu perkembangan yang disampaikan Bupati dalam kegiatan tersebut adalah capaian indikator pembangunan gender Kabupaten Natuna yang menunjukkan tren positif.

Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Natuna tercatat meningkat dari 91,82 pada 2024 menjadi 93,12 pada 2025.

Kenaikan tersebut menggambarkan semakin membaiknya kesetaraan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) juga mengalami penurunan dari 0,805 pada 2024 menjadi 0,763 pada 2025.

Penurunan angka IKG tersebut menunjukkan berkurangnya ketimpangan gender berdasarkan indikator yang digunakan dalam pengukuran indeks tersebut.

Capaian ini menjadi salah satu gambaran perkembangan pelaksanaan pembangunan responsif gender di Kabupaten Natuna. Namun, pemerintah daerah tetap dituntut memastikan bahwa peningkatan indikator tersebut sejalan dengan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Cen Sui Lan menekankan, keberhasilan PUG tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan regulasi, kelengkapan dokumen, maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya harus tercermin melalui semakin terbukanya kesempatan perempuan untuk terlibat dalam pembangunan, meningkatnya akses terhadap pelayanan publik, membaiknya kualitas hidup masyarakat, serta berkurangnya kesenjangan gender di berbagai sektor.

Tantangan Daerah Kepulauan dan Keterbatasan Anggaran

Di sisi lain, Cen Sui Lan mengakui bahwa Kabupaten Natuna memiliki tantangan tersendiri dalam menerapkan pembangunan yang responsif gender.

Sebagai daerah kepulauan dengan karakteristik geografis yang terdiri atas pulau-pulau, pemerataan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan membutuhkan perhatian khusus.

Jarak antarpulau, keterjangkauan layanan, serta karakteristik dan kebutuhan masyarakat yang beragam harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.

Menurutnya, kondisi geografis tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam menikmati pelayanan maupun hasil pembangunan.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah perlu terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, penyusunan analisis gender, serta penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program pemerintah benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak yang dapat diukur.

Selain tantangan geografis, kemampuan fiskal daerah juga menjadi perhatian. Kebijakan efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghilangkan perhatian terhadap pelaksanaan PUG.

Perspektif gender harus tetap diintegrasikan dalam program prioritas masing-masing perangkat daerah, disertai penguatan koordinasi lintas sektor dan optimalisasi sumber daya yang tersedia.

Dengan demikian, keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan maupun pembangunan.

Verifikasi Menjadi Momentum Evaluasi dan Pembenahan

Lebih lanjut, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa verifikasi lapangan bukan semata-mata proses penilaian terhadap penyelenggaraan PUG di Kabupaten Natuna.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, sekaligus kesempatan untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Melalui proses verifikasi ini, Pemkab Natuna diharapkan dapat menunjukkan komitmen, proses, serta hasil pelaksanaan PUG selama 2024 dan 2025, termasuk berbagai upaya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan data terpilah, dan integrasi perspektif gender dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi benar-benar menindaklanjuti setiap hasil evaluasi melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.

“Komitmen PUG harus diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan,” tegasnya.

Bupati berharap tim verifikasi dapat memberikan arahan dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan PUG ke depan.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Pokja PUG, serta para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mendorong pembangunan responsif gender di Kabupaten Natuna.

Melalui penguatan PUG, Pemkab Natuna menargetkan terwujudnya tata kelola pembangunan yang semakin inklusif, dengan memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi perempuan maupun laki-laki untuk mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya tercermin dalam peningkatan angka indikator pembangunan, tetapi juga hadir dalam bentuk pelayanan publik yang lebih merata, kesempatan yang lebih terbuka, serta kesejahteraan masyarakat yang dapat dirasakan tanpa membedakan gender. (Rap)