
Upaya penggagalan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Meral oleh aparat penegak hukum, Rabu (10/8/2022), mendapat apresiasi banyak pihak.
Awalnya Satpolairud Polres Karimun mendapat informasi adanya rencana pengiriman PMI secara ilegal dari Karimun melalui jalur tidak resmi, atau sering disebut warga setempat sebagai pelabuhan tikus.
Setelah mendapat informasi tersebut, Sabtu (6/8/2022), Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral – Karimun Kepri.
Pada posisi titik koordinat 01º0’ˌ021″N-103º21’6836″E melihat sebuah speedboat tanpa nama yang diduga sebagai sarana pengiriman PMI Jalur Ilegal tersebut.
Dengan kekuatan mesin 15 PK merk Yamaha, speedboat yang dinakhodai pelaku berinisial N dengan tiga penumpang yang diduga PMI illegal, aparat hukum menegahnya.
“Kemudian kita mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai calon PMI. mereka akan diberangkatkan ke Malaysia dengan satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir.
Para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, NTB. Dari keterangan yang diperoleh PMI ini dijemput di Batam. Pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu.
Hanya saja, setelah berjam-jam menunggu diperairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boad yang kehabisan bahan bakar.
Saat perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak, petugas melakukan penangkapan terhadap speadboat yang dinahkodai oleh pelaku.
“Ditangkapnya di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak, jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan ditengah laut ke spead boat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia,” katanya menjelaskan.
Pengungkapan pengiriman PMI ilegal ini merupakan kerjasama yang baik antara Satpolairud Polres Karimun dengan BKO Direktorat Polairud Polda Kepri. (msa)



