Karimun, Lendoot.com – Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-79, pemerintah Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan RI dan juga untuk mengingkatkan semangat nasionalisme generasi penerus bangsa ini.
Memasang bendera merah putih bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk ungkapan cinta terhadap tanah air. Melalui pengibaran bendera, kita menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan dan menghormati jasa para pahlawan.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih saat menyambut HUT Kemerdekaan itu penting. Jadi mari kita lakukan untuk tanah air kita,” ujar Erwin seorang warga Karimun, siang tadi.
Saran yang disampaikannya di antaranya; Bendera Merah Putih harus dikibarkan dengan hormat, tidak boleh sobek atau kotor. Dipasang pada tiang yang kokoh. Selain itu, ada aturan khusus mengenai waktu pengibaran dan penurunan bendera. (*/rsd)