Honorer Kerja di Bawah 2 Tahun Terancam Dirumahkan? Ini Penjelasan Pemkab Lingga

Honorer Terancam Dirumahkan? Ini Penjelasan Oemkab Lingga

Lingga- Pemkab Lingga menggelar rapat Koordinasi dan pertemuan dengan perwakilan PT Asperindo Dutta Service. Rapat yang digelar kemarin, bertujuan untuk menindaklanjuti nasib tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun di pemerintahan Pemkab Lingga.

Sekdakab Lingga H Armia memimpin rapat dengan pihak PT Asperindo Dutta Service di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga tersebut.

Untuk diketahui, PT Asperindo Dutta Service merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan pengamanan, jasa pelayanan kebersihan, jasa sopir, jasa kurir serta jasa administrasi perkantoran. Perusahaan ini sudah berdiri sejak Tahun 2015.

Sabirin selaku Asisten I Pemkab Lingga menyampaikan, pertemuan dengan pihak perusahaan merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lingga memperjuangkan nasib tenaga honorer yang terancam dirumahkan.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas kelanjutan dan solusi dari tenaga honorer yang belum masuk kedalam pendataan pegawai non ASN yang belum terakomodir pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi.

Sabirin menjelaskan bahwa adapun hasil rapat dan pertemuan dengan pihak PT  Asperindo Dutta Service adalah pihak perusahaan bersedia untuk bekerjasama dengan Pemkab Lingga.

Sabirin juga menambahkan untuk tenga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan diikutkan pada seleksi PPPK tahap kedua. “Bagi tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus masuk PPPK, baru akan kita outsurcing melalui pihak PT Asperindo Dutta Service. Nanti akan ada MoU antara perusahaan dengan Pemkab lingga. Direncanakan Maret mendatang,” jelasnya. (gaf)