Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien melalui percepatan transformasi digital. Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (26/6).
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus penyusunan Roadmap ETPD Kabupaten Natuna 2026–2030 sebagai arah kebijakan digitalisasi daerah untuk lima tahun ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna selaku Ketua Harian TP2DD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai, pimpinan perangkat daerah terkait, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Natuna.
Dalam arahannya, Bupati Natuna menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah tidak hanya berarti mengubah sistem pembayaran dari tunai menjadi non-tunai, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, adaptif, serta akuntabel.
“Keberhasilan digitalisasi daerah tidak diukur semata-mata dari penggunaan teknologi, tetapi dari sejauh mana teknologi mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu visi dan satu komitmen untuk menyukseskan implementasi ETPD,” tegas Bupati.
Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa implementasi ETPD di Kabupaten Natuna menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Selama periode 2021 hingga 2025, Indeks ETPD Kabupaten Natuna terus meningkat hingga mencapai 95 persen pada tahun 2025 dan berhasil mempertahankan status Kategori Digital.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem transaksi keuangan yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain mengevaluasi capaian, High Level Meeting juga membahas penyusunan Roadmap ETPD Kabupaten Natuna Tahun 2026–2030 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan digitalisasi daerah secara terarah dan berkelanjutan.
Roadmap tersebut dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan infrastruktur digital, perluasan digitalisasi pendapatan daerah, perluasan digitalisasi belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Kelima pilar tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam dokumen roadmap itu juga dirancang berbagai program prioritas, antara lain optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal elektronik, integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dengan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), implementasi sistem e-BLUD, pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), pengembangan dashboard monitoring transaksi daerah, rekonsiliasi penerimaan secara otomatis, hingga penguatan keamanan informasi serta inovasi layanan pembayaran digital.
Seluruh program tersebut disusun lengkap dengan indikator kinerja, target waktu pelaksanaan, serta strategi mitigasi risiko agar implementasinya dapat berjalan efektif dan terukur.
Di sektor pendapatan daerah, digitalisasi juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga tahun 2025, transaksi pembayaran pajak daerah melalui kanal digital telah mencapai 95,44 persen, sedangkan pembayaran retribusi daerah secara digital mencapai 92,17 persen.
Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan seluruh layanan pembayaran daerah dapat terdigitalisasi secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko selaku Ketua Harian TP2DD menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Roadmap ETPD sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah.
Ia berharap setiap OPD mampu menerjemahkan roadmap tersebut ke dalam program kerja yang konkret sehingga target digitalisasi daerah dapat tercapai sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Natuna semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital yang tangguh.
Dengan implementasi Roadmap ETPD 2026–2030, Pemkab Natuna optimistis mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah, efisiensi pengelolaan anggaran yang semakin baik, serta ekosistem transaksi digital yang aman, inklusif, dan mampu mendukung daya saing daerah di era ekonomi digital. (Rap)



