NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna memanfaatkan momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 untuk mengingatkan masyarakat akan berbagai ancaman yang kini dihadapi anak-anak, mulai dari cyberbullying, kecanduan gawai, hingga gangguan kesehatan mental.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional di Natuna dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya Sekda Boy Wijanarko, disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital di satu sisi membawa kemajuan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru terhadap tumbuh kembang anak.
“Anak-anak Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan krusial, mulai dari tindak kekerasan, pelecehan, perkawinan usia anak, anak berhadapan dengan hukum, hingga dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital,” ujar Boy.
Ia menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi turut memunculkan persoalan baru seperti tekanan sosial, perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga berbagai gangguan psikologis yang dapat menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah nyata dari seluruh pihak agar hak-hak anak tetap terpenuhi. Perlindungan anak, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga lingkungan sekitar harus berkolaborasi mewujudkan perlindungan anak,” katanya.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa momentum Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan semata, melainkan menjadi penggerak aksi nyata dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
“Jangan sampai kita sebagai orang dewasa justru menjadi pelaku yang merenggut hak-hak mereka. Regenerasi bangsa berada di tangan anak-anak. Mereka adalah aset bangsa sekaligus pondasi utama masa depan negara,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riwayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa anak merupakan aset terbesar bangsa yang akan menentukan masa depan Natuna.
Oleh karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam membentuk karakter generasi penerus melalui langkah-langkah nyata agar tercipta anak-anak yang berkualitas, berkarakter, dan terlindungi.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2026 di Natuna meliputi edukasi dan sosialisasi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), penilaian Sekolah Ramah Anak, serta seminar bertajuk “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan narasumber dari BKPSDM.
Sri juga mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dalam melindungi anak-anak sekaligus mendukung komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten Layak Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Natuna diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak sebagai generasi emas yang akan menentukan masa depan daerah maupun bangsa. (Rap)



